Kebalikan kata suci atau bersih adalah “najis” atau kotor, dua kata yang serasi seperti kata baik dan buruk. Sebagiamana keduanya baik dan buruk, manusia juga ada yang suka menjauhi kotor, namun di lain sisi tidak suka dengan kebersihan, begitu pula sebaliknya, karena itulah syari’at datang dengan memberikan aturan yang lengkap dan batas-batasan yang masuk akal, memerintahkan hal di anggap itu bersih dan melarang hal yang di anggap itu kotor atau najis.
Dalam pandangan seorang muslim, kemuliaan seseorang adalah menurut pandangan sang Pencipta bukan menurut pandangan manusia belaka, dari sini islam mensyaratkan bersih dari najis ketika dalam momen sedang menghadap Tuhannya, misalnya ketika sedang mengerjakan shalat dan momen yang lain.
Sayangnya banyak dari kita tidak mengetahui tentang hukum dan aturan dari najis itu sendiri, banyak dari kita tidak tahu bagaimana membersihkan baju yang kena kotoran hewan, bagaimana mensucikan ketika baju itu terkena jilatan anjing, dan banyak lagi aturan yang di tetapkan oleh islam yang tidak banyak di ketahui oleh kita.
Lantas, bagaimana jika kita tidak mengetahui tentang hal itu, sementara jauh-jauh hari Rasulullah pernah bersabda “Allah tidak menerima shalat yang di lakukan tanpa bersuci (HR Muslim) kata suci yang oleh para fuqoha di maknai sebagai suci dari hadas dan suci dari najis. Tentu kalau syarat sahnya shalat saja tidak terpenuhi, shalatnya pun juga tidak akan sah. Wallahu A’lam

1 comments:
Tp sayangnya, ummat Islam skrang banyak yg tidak mengaktualisasikan slogan "annazhafatu minal iman" tersebut. Justru orang Baratlah yang banyak mmpraktekkannyanya skarang, walaupun mereka masih dalam tahap "nazhafah lahiriyah".
Post a Comment